Porostimur.com, Ternate – Wakapolres Pulau Taliabu Kompol. Sirajuddin akhirnya dicopot dari jabatannya, tagal tersandung dugaan tindak pidana perselingkuhan dengan oknum Anggota DPRD Malut Agrianti Yulin Mus.
Sebelum dicopot dari jabatannya, Sirajuddin juga sedang menjalani patsus di Polda Maluku Utara selama 14 hari. Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Langkah Polda memberhentikan Kompol Sirajuddin ini setelah unggahan putrinya yang bernama Diny Apriliani Eka Putri, tentang dugaan perselingkuhan sang ayah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suhartono membenarkan pencopotan Kompol Sirajudin dari jabatanya tersebut.
“Wakapolres ditahan itu sudah dicopot dari jabatannya dan ganti posisi Wakapolres Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara,” kata Bambang, Senin (3/3/2025).
Ia menambahkan, jabatan wakapolres adalah pembantu kapolres dan unsur pimpinan. Jika seorang kapolres ada hambatan maka wakapolres yang menggantikan.
“Tapi jabatan wakapolres sudah digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Diny sebelumnya mengunggah rekaman telepon ayahnya dengan A. Unggahan itu disertai surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar menindak kadernya tersebut.