Kompolnas Dukung Langkah Polda Malut Pecat Oknum Brimob yang Selingkuhi Istri Sejawat

oleh -193 views

Porostimur.com, Ternate – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, pihaknya sangat mendukung Polda Maluku Utara yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada oknum anggota yang terbukti selingkuh.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi wartawan porostimur.com via pesan whatsapp, Jumat (30/12/2022) menyatakan, pihaknya sangat mendukung Polda Maluku Utara yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada oknum anggota yang terbukti selingkuh.

Menurut dia, sumpah perkawinan adalah sumpah kepada Tuhan yang harus dijaga, sehingga baik suami atau istri sama-sama harus bertanggung jawab melaksanakan sumpah tersebut.

Poengky bilang, dalam kehidupan berumah tangga harus saling menghormati sehingga dengan menaati sumpah tersebut, suami istri akan berupaya mencegah keretakannya.

“Apalagi jika sudah memiliki anak, maka orang tua bertanggung jawab menjaga tumbuh-kembang anak. Sedapat mungkin jika ada masalah dalam rumah tangga harus dicoba untuk diselesaikan dengan baik. Jika ternyata di kemudian hari ada ketidak cocokan yang tidak bisa disatukan lagi, memang dimungkinkan untuk bercerai, tetapi selama masih belum ada putusan pengadilan terkait perceraian, meski ada pisah ranjang, kedua belah pihak tetap harus menghormati perkawinan mereka,” papar Poengky.