Korban Pengeroyokan di Makassar Malah Jadi Tersangka

oleh -121 views
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone

Baik korban maupun pelaku pengeroyokan, sama-sama melakukan laporan ke Polsek Rappocini, dengan menunjukkan hasil visum. “Lima tersangka pengeroyokan, dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan korban pengeroyokan dikenakan Pasal 351 KUHP,” ungkapnya.

sumber: sindonews.com

Baca Juga  Warga Terdampak Banjir Bandang Rua Mulai Berpindah Ke Hunian Sementara

No More Posts Available.

No more pages to load.