Korem 152 Ternate Musnahkan 700 Senpi Rakitan Sisa Konflik dan Perang Dunia II

oleh -34 views

Porostimur.com, Ternate – Ratusan senjata rakitan yang dulu digunakan masyarakat saat konflik tahun 1999 di Maluku Utara di musnahkan di Datasemen Peralatan Korem 1-5-2 Babullah. Senjata rakitan tersebut merupakan hasil temuan TNI, dan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat yang ditampung sejak tahun 2019 lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong bagian laras dan badan senjata dengan mesin pemotong, agar senpi rakitan itu tidak dapat digunakan untuk hal-hal negatif.

Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga mengatakan, selain senpi rakitan ada beberapa jenis senpi organik yang juga dimusnahkan. Senpi organik tersebut sisa konflik horizontal tahun 1999 dan peninggalan Perang Dunia (PD) II.

Baca Juga  Kemendagri dan UNICEF Advokasi Percepatan Penyelenggaraan KKS di Maluku

Dia menambahkan, pemusnahan senpi rakitan ini sebagai bentuk untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Jadi kita minta kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk bisa menyerahkan kepada kami, Polri, Kejaksaan. Ini sekitar 700-an yang kita musnahkan,” katanya, Senin (7/8/2023).

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menambahkan, masyarakat dilarang menyimpan senjata api karena bisa dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.