Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Tahun 2022 tercatat kasus korupsi area Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Grup milik Surya Darmadi telah merugikan negara sebesar 104,1 trilyun. Pengusaha Riau yang memiliki kekayaan pribadi 20,7 trilyun ini akhirnya dihukum 15 tahun oleh PN Jakarta Pusat. Hanya urusan lahan ternyata jebol uang negara 104,1 trilyun.
Tahun 2023 ramai gonjang-ganjing kasus pencucian uang sebesar 349 Trilyun di Kemenkeu yang berujung pada pembentukan Satgas dengan kerja yang tidak jelas. Konon hanya 8 pegawai yang dipecat akibat terlibat.
Ironi cuci uang tidak menjadi perbuatan kriminal hanya administratif. Padahal nilainya 349 trilyun
Tahun 2024 akibat ulah dua pengusaha negara telah dirugikan 271 trilyun. Adalah Harvey Moeis dan Manajer PT QSE Helena Liem yang diproses Kejaksaan atas dugaan korupsi tersebut. Soal tata niaga timah keduanya bermain-main. Helena Liem dikenal dekat dengan Kaesang dan pernah ber-pod cast bersama. Mengaku pendukung Prabowo dan Gibran.
Korupsi dan pencucian uang ratusan trilyun menjadi hal yang sepertinya “biasa” saja di tengah nafas sesak rakyat miskin dan ngos-ngosan negara cari utang ke sana sini. Rezim utang dengan kemiskinan rakyat memuncak memiliki prestasi korupsi yang dahsyat. “Lebih gila dari korupsi Orde Baru”, kata Mahfud MD tahun 2021.