Porostimur.com, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyelenggara negara yang ditangkap disebut berasal dari Provinsi Maluku Utara.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ketika dihubungi, Senin (18/12/2023) malam.
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” kata Alex.
Informasi lain yang berhasil diperoleh media ini menyebutkan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore, di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Iya, informasi itu betul,” ucap salah satu pejabat di lingkup Pemprov Malut sambil meminta anonimasi.
Sumber tersebut juga menyebutkan, pejabat yang terkena OTT adalah Kepala Dinas PUPR Maluku Utara berinisial SD.
“Iya valid. Saya sudah dengar dua atau tiga hari lalu. Tapi belum ada pernyataan resmi KPK jadi saya belum terlalu yakin dan masih menduga-duga,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi dengan pihak KPK terkait nama pejabat yang terkena OTT. (red)