Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Maluku Utara. Kepastian itu diberikan menyusul wafatnya mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Jumat pekan lalu.
Pendalaman pihak lain masih akan dioptimalkan melalui pihak lain yang sudah dijerat jadi pesakitan, seperti orang kepercayaan AGK, Muhaimin Syarif (MS).
“Terkait dengan perkara-perkara yang ikutan yang ada kita masih menunggu, saya juga sudah sampaikan sebelumnya kita menunggu hasil persidangannya. Karena persidangannya tidak hanya Pak AGK tapi kan ada juga yang lainnya, ada MS (Muhaimin Syarif) ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Untuk diketahui, sejumlah nama sebelumnya disebut terlibat atau memberikan hadiah atau janji terkait pengurusan WIUP. Diduga salah satunya, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo.
Selain itu juga disebut istilah ‘Blok Medan’ yang menyeret nama eks Wali Kota Medan yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution.