KPK Dalami Alur Produksi Bahan Baku Emas PT Antam

oleh -133 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur proses produksi bahan baku emas dari PT Aneka Tambang (Antam) ke PT Loco Montrado (LC) dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.

Pendalaman dilakukan saat tim penyidik KPK memeriksa Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam periode November 2016-2018  Nursyahrini Dewi. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 24 Maret 2022.

“Nursyahrini Dewi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait alur proses produksi bahan baku emas  yang dikirimkan oleh PT Antam pada PT Loco Montrado,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga  KNPI Malra Siap Gelar Musda, Nuhuyanan Tekankan Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Diketahui KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.

Digugat Praperadilan

Pramuniaga menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di sebuah gerai emas, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengumuman nama tersangka dan konstruksi kasus dilakukan KPK saat melakukan upaya hukum paksa seperti penangkapan dan penahanan. Hal tersebut sudah menjadi kebijakan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.

No More Posts Available.

No more pages to load.