Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
KPK mengatakan, aliran dana Abdul Gani Kasuba turut menyeret nama Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P sekaligus Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.
“Jadi yang tadi disebutkan, SA (Shanty Alda Nathalia), ini melalui MS (mantan Ketua DPD Maluku Utara Partai Gerindra Muhaimin Syarif). Dari MS (aliran dananya) ke AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan dari Shanty Alda untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.
“MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan Shanty Alda melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.
“Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi,” tegas Asep.
Shanty Alda sendiri telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (1/3) lalu. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasalbi (AGK). (red)