Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei di kasus korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Termasuk, soal kabar adanya dugaan pertemuan anak David Glen Oei dengan AGK.
“Iya betul, untuk mendalami dengan tetap pegang asas praduga tidak bersalah,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman belum lama ini.
Menurut Boyamin, KPK harus berani mengusut tuntas kasus dugaan suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AGK. KPK diminta untuk tidak hanya berhenti hanya terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu
Belakangan KPK mengendus adanya dugaan pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke Gubernur Maluku Utara (Malut) periode 2014-2023 Abdul Gani Kasuba (AGK) lewat Muhaimin Syarif (MS). Salah satu perusahaan yang diduga mengurus IUP lewat Muhaimin Syarif yakni, PT Mineral Trobos.
Dugaan itu kemudian didalami penyidik ke Komisaris PT Mineral Trobos, David Glen Oei pada Selasa, 8 Oktober 2024. David diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan Abdul Gani Kasuba.