Porostimur.com, Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengadakan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut)
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah KPK) Wilayah V Abdul Haris mengatakan, rakor ini dilaksanakan untuk mengevaluasi terhadap perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, ASN, pelayanan perizinan barang dan jasa di 10 kabupaten/kota.
“Kami ingin mengetahui apakah pelaksanaan itu berjalan dengan baik atau belum, kita telah sampaikan kalau pemkab melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik ya harus melaksanakan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan baik, mencegah agar jangan terjadi korupsi gitu,” ujarnya di Ternate, Kamis (25/4/2024).
“Kalau disini kan ada kasus korupsi yang menyebut atau menyeret gubernur dan sebagainya. Jadi seluruh pemkab dan pemkot di Malut kita undang,” ujar Haris.
Selain itu kata Haris, KPK juga berencana mengundang Ombudsman untuk menanyakan terkait pelayanannya terhadap masyarakat
Sebelumnya, KPK menggelar rapat di Kantor Wali Kota Ternate yang dihadiri oleh 10 perwakilan kabupaten/kota se-Maluku Utara.