KPK Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkot Ambon

oleh -42 views

Porostimur.com, Ambon – Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (Maluku dan Papua), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024”, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kamis (29/2/2024).

Satgas yang diketuai oleh Abdul Haris itu, diterima Asisten III Setda Kota Ambon Robby Sapulette, bersama pimpinan dan perwakilan OPD di Ruang Rapat Vlissingen.

Sapulette, yang ditemui di sela-sela rakor sesi pertama mengungkapkan, ada beberapa catatan penting terkait dengan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Ambon sehingga itu harus segera diselesaikan.

“Setelah kami rapat bersama dengan tim MCP dari KPK, ada beberapa catatan yang mesti kita selesaikan. Salah satunya integrasi sistem dalam optimalisasi penerimaan daerah antar mitra, internal maupun eksternal Pemkot harus kits kejar mengingat deadline waktu yang diberikan. Dengan adanya peningkatan ini maka kita mengurangi tingkat kebocoran kalau dikelola secara parsial harusnya terintegrasi ini menjadi catatan penting yang harus kami kelola dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Satgas KPK Abdul Haris, menjelaskan, berdasarkan program MCP terdapat 8 (delapan) area intervensi yang menjadi indikator penilaian yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.