KPK Geledah Rumah Ajudan Gubernur Maluku Utara di Ternate

oleh -97 views

Porostimur.com, Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah milik salah satu ajudan Gubernur Maluku Utara di Perumahan Depomart, Blok E, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate. 

Dalam proses penggeledahan itu tim KPK dikawal empat anggota Brimob Polda Maluku. Salah satu anggota Brimob di lokasi mengatakan ada delapan anggota KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Bripda W.

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang membuat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi tahanan KPK. 

Selama 7 jam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kamis malam, 21 Desember 2023. Pemilik rumah itu sendiri tidak ada di tempat. 

Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan 2 koper dan 1 tupperware yang diduga berisi dokumen penting terkait dugaan kasus gratifikasi Gubernur Maluku Utara dan enam tersangka lainnya.

Ketua RT setempat, Jafar, membenarkan adanya penggeledahan dari KPK. Rumah yang digeledah dimiliki oleh Bripda W. Namun ia mengaku tidak mengetahui pasti apakah Bripda W benar ajudan dari Maluku Utara.

“Saya tahu yang datang ini dari KPK karena sebelum mereka (KPK) masuk ke rumah Pak Wandi, lebih dulu beritahu ke saya. Saya juga tidak tahu, Wandi itu ajudan atau tidak, yang saya tahu Wandi itu polisi,” ujar Jafar. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.