KPK Kembali Garap Anak Buah Menteri Bahlil Terkait Kasus Eks Gubernur Malut AGK

oleh -65 views

Porostimur.com, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil anak buah Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa (6/8), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang (6/8/2024).

Ketiga orang saksi yang dipanggil yakni Imam Soejoedi selaku Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Maizon Lengkong alias Sonny selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Prisma Utama, dan Arsad Sanaki selaku swasta.

Sebelumnya, anak buah Bahlil, Hasyim Daeng Barang selaku Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Investasi/BKPM juga telah diperiksa KPK pada Jumat (2/8). 

Baca Juga  Ini Menteri-menteri Firaun yang Membantu Melanggengkan Kekuasaan yang Zalim?

Hasyim didalami terkait gratifikasi dan TPPU AGK serta perizinan usaha di Malut.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut permainan izin usaha salah satunya pertambangan (IUP) serta aliran dana korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).

No More Posts Available.

No more pages to load.