Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) di Sofifi pada hari ini, Jumat (22/12/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai sekitar pukul 10.53 WIB upaya paksa masih berlangsung.
Penggeledahan dilakukan untuk terus melengkapi barang bukti dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Ali juga menyebut tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate sejak Rabu (20/12/2023) sampai Kamis (21/12/2023).
Salah satu di antara tempat yang digeledah merupakan kediaman Abdul Gani di Jakarta, rumah dinas Gubernur Maluku, sejumlah kantor dinas, dan rumah pihak swasta.
“Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik,” tutur Ali.
Adapun Abdul Gani diciduk KPK di sebuah hotel di Jakarta pada Senin (18/12/2023). Dalam operasi senyap itu tim penyelidik dan penyidik menangkap 18 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara. (red)