KPK Kembali Periksa eks Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail

oleh -139 views
Tersangka Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, Daud Ismail berjalan menuju ruangan KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Pada hari ini Jumat (23/2/2024), KPK kembali memeriksa mantan Kadis PUPR Pemprov Malut Daud Ismail, sebagai tersangka terkait kasus penerimaan suap dalam perkara korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp725 juta.

Pantauan porostimur.com, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024), tersangka Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, nampak berjalan menuju ruangan KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, proyek tersebut berada di di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Malut.

“KPK menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba memerintahkan para kontraktor untuk mengkondisikan sejumlah proyek,” ujarnya, Jumat (33/2/2024) di Gedung Merah Putih, Kauningan, Jakarta.

Ali Fikri menambahkan, sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, PNS Pemprov Maluku Utara, Idrus Assagaf, Staf Honorer Dinas PUPR, Jusman Adam (Jusman), serta dua pihak swasta, Hengky Go dan Irfan Hasnudin.

No More Posts Available.

No more pages to load.