Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Hilirisasi Minerba BKPM non aktif, sekaligus Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara 2020-2022 Hasyim Daeng Barang pada Jumat (2/8/2024).
Hasyim diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi atau pencucian uang dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial MTK, NY, dan H,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada para jurnalis, Jumat (2/8/2024) di Jakarta.
Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa Pejabat Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang terkait dugaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas pesanan Abdul Gani Kasuba, Jumat (1/3/2024).
Hasyim merupakan Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara di Kementerian Investasi/BPKM yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadalia.
“Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta, salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/24).