KPK Kembali Periksa Muhammad Thariq Kasuba Tekait Gratifikasi dan TPPU Ayahnya

oleh -68 views

“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya untuk dimintai pertanggung jawaban pidananya,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024). Dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik terkait perizinan pertambangan di Malut. 

Selanjutnya, dokumen yang diamankan akan didalami lebih lanjut. Bahkan, Tessa mengatakan bukti tersebut bisa membuat penyidik mengembangkan tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU mantan Abdul Ghani Kasuba. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.  

KPK telah menjerat AGK sebagai kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemprov Malut. Tak hanya itu, AGK juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. 

Baca Juga  Hadiri Peringatan Maulid, Pangdam Pattimura: Jadikan Akhlak Rasulullah Sebagai Teladan

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Muhaimin Syarif diduga menyuap AGK sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. 

Suap itu diberikan Muhaimin Syarif secara langsung kepada AGK, maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening. Suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan IUP, pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM, dan lainnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.