KPK Panggil 2 Prajurit TNI Ajudan Eks Gubernur Malut AGK

oleh -106 views
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

Kedua ajudan yang dipanggil pada Senin, 4 Maret 2024 adalah adalah Husni Lelean dan Deden Sobari.

“Senin, 4 Maret 2024, tim penyidik KPK  benar menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/3/2024) dinihari di Ambon.

Husni dan Dede, kata Ali, merupakan aanggota TNI  yang bertugas menjadi ajudan Abdul Gani Kasuba. Surat pemanggilan keduanya sudah dikirimkan ke pihak TNI.

Baca Juga  10 Ide Kado Natal untuk Sahabat, Berkesan dan Bermanfaat

Husni diketahui merupakan prajurut TNI Angkatan Udara yang aktif berdinas di Lanud Leo Wattimena Morotai, sedangkan Deden merupakan personil Kopassus TNI-AD.

“Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada kepala staf AU (Angkatan Udara) dan AD (Angkatan Darat) sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Ali belum memerinci informasi yang akan digali penyidik kepada dua ajudan itu. KPK berharap keduanya kooperatif memenuhi panggilan.

“Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keteranganya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” pungkasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.