Porostimur.com, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap boss PT. Mineral Trobos David Glen Oei.
Owner klub sepakbola Liga 1 Maluku Utara United diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi atau pencucian uang tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, inisial DGO, SLN, MS, dan NUK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024)
Selain David Glen, KPK juga memanggil Samuel L.P. Nababan, Mislan Syarif, dan Komisaris PT. Fajar Gemilang Nazlatan Ukhra Kasuba.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan tersangka baru, yakni Muhaimin Syarif yang kini telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut.
Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba. KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News