Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin. Pantauan porostimur.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2024), nampak Adnan Hasanudin berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan.
Adnan Hasanudin diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara yang juga menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Selasa (27/2/2024), pihaknya memeriksa satu orang tersangka dan dua orang saksi dalam kasus Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dkk,” kata Ali kepada wartawan, Selasa siang.
Tersangka yang diperiksa yakni Andan Hasanudin eks Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemprov Maluku Utara. Sedangkan kedua orang saksi yang dipanggil, yakni Bambang Hermawan selaku Kepala Dinas PTSP Pemprov Malut. Cecep Mochamad Yasin selaku Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI.