KPK Periksa Eks Kepala BPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan

oleh -127 views

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Pada hari ini Jumat (15/3/2024), KPK kembali memeriksa mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara (nonaktif) Ridwan Arsan.

Ridwan adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara, yang juga menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Pantauan porostimur.com, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024), tersangka Ridwan Arsan, nampak berjalan menuju ruangan KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

“KPK menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba memerintahkan para kontraktor untuk mengkondisikan sejumlah proyek,” ujarnya, Jumat.

Ali Fikri menjelaskan, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.

No More Posts Available.

No more pages to load.