KPK Periksa Idrus Assagaf, Miftah Baay, Hengky Go dan Irfan Hasnudin

oleh -271 views
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Pada awal pekan ini, Senin (12/2/2024), KPK menjadwalkan memeriksa Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, PNS Pemprov Maluku Utara, Idrus Assagaf, Staf Honorer Dinas PUPR, Jusman Adam (Jusman), serta dua pihak swasta, Hengky Go dan Irfan Hasnudin.

KPK menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba memerintahkan para kontraktor untuk mengkondisikan sejumlah proyek.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, proyek tersebut berada di di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Malut.

Menurut Ali, penyidik telah mendalami materi ini kepada Staf Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Muhammad Saleh alias Udu.

“Saksi hadir dan masih di konfirmasi lebih lanjut kaitan beberapa proyek pengadaan di Dinas PUPR Pemprov yang dikondisikan para kontraktornya berdasarkan perintah tersangka Abdul Gani,” kata Ali kepada wartawan Senin (12/2/2024).

Adapun Udu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan suap Abdul Gani pada Rabu (7/2/2024) kemarin.

No More Posts Available.

No more pages to load.