KPK Periksa Putri eks Gubernur Malut Nazlatan Ukhra Kasuba terkait TPPU Ayahnya

oleh -85 views

Porostimur.com, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Nazlatan Ukhra Kasuba (NUK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Nazlatan yang merupakan Komisaris PT. Fajar Gemilang menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama NUK (Komisaris PT. Fajar Gemilang),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Nazlatan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan ayahnya. Tak hanya Nazlatan, KPK juga memeriksa tiga pihak wiraswasta yakni David Glen, Samuel L.P. Nababan, dan Mislan Syarif.

Baca Juga  Maluku Utara Rawan Konflik Agama Saat Pemilu 2024

“Pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa anak AGK lainnya, Muhammad Thariq Kasuba pada Senin (15/7/2024). Adapun informasi diusut terkait sejumlah aset milik AGK dan keluarga yang diduga bersumber dari hasil korupsi di Pemprov Malut.

Diketahui, KPK kembali menetapkan eks Gubernur Malut AGK sebagai tersangka pencucian uang pada Rabu (8/5/2024). Bukti awal dugaan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.