KPK Sikat Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Menkeu: “Ya Biar Saja, Ditindak Sesuai Hukum”

oleh -4 Dilihat
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa respons santai 'brace' OTT KPK di Ditjen Pajak & Bea Cukai. Sebut peristiwa ini momentum pembersihan internal institusi. (Beritasatu.com/Addin Anugrah)

Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menggelar dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekaligus di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dua institusi strategis yang selama ini dikenal sebagai “instansi basah”.

Menanggapi OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia menilai OTT justru menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi di internal Kemenkeu.

“Kalau Ada Masalah, Ya Ditindak”

Purbaya menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Bupati Aru Serahkan Remisi kepada 52 Warga Binaan Lapas Dobo

“Ya biar saja. Kita lihat apa hasilnya. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Meski tidak melakukan intervensi, Purbaya memastikan secara institusional Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang tersangkut perkara.

No More Posts Available.

No more pages to load.