Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menggelar dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekaligus di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dua institusi strategis yang selama ini dikenal sebagai “instansi basah”.
Menanggapi OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia menilai OTT justru menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi di internal Kemenkeu.
“Kalau Ada Masalah, Ya Ditindak”
Purbaya menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
“Ya biar saja. Kita lihat apa hasilnya. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Meski tidak melakukan intervensi, Purbaya memastikan secara institusional Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang tersangkut perkara.









