KPK Sita Aset eks Gubernur Malut Senilai Rp15 Miliar dari Total Nilai TPPU Rp100 Miliar Lebih

oleh -57 views
Tersangka Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (tengah) dikawal petugas masuk ke kendaraan tahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan bersama belasan orang lainnya dalam kasus dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara. MI/Susanto

“Utamanya adalah aset-aset yang berkaitan dengan ini silakan lapor dan kami jamin itu perlindungan terhadap setiap masyarakat yang melaporkan,” tutur Ali.

Abdul Gani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 18 Desember tahun lalu di Jakarta.

Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.

KPK pun menyematkan status tersangka pencucian uang kepada Abdul Gani. 

Penyidik telah memanggil dua anak Abdul Gani yakni M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah untuk diperiksa sebagai saksi.

Saat ini, proses penyidikan perkara dugaan suap AGK telah selesai dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.