KPK Sita Kantor PDIP Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

oleh -308 views

Porostimur.com, Sofifi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sebuah bangunan yang merupakan Kantor DPD PDI Perjuangan Malut, di bilangan jalan KM 40, Sofifi, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/5/2024).

Penyitaan bangunan milik partai besutan Megawaty Soekarnoputri itu, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) yang kini telah memasuki babak persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.

Gedung dengan corak warna merah-hitam itu belakangan juga bermasalah dengan lahan. Di mana pemilik lahan yang sah menggugat ke pengadilan tagal lahan tersebut belum dibayar oleh AGK.

Penginapan Golden Gate yang disita KPK. (Istimewa)

Selain menyegel Kantor DPD PDIP Maluku Utara, para penyidik komisi antirasuah itu juga menyita sebuah bangunan penginapan bernama Golden Gate yang berada di belakang Masjid Raya Shaful Khairaat di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan.

Berdasarkan amatan wartawan, tampak penyidik KPK yang datang ke lokasi tersebut menggunakan mobil Avanza hitam. Mereka yang terdiri dari tiga penyidik ini dikawal ketat dua orang anggota Brimob Polda Maluku Utara, dan tiba di dua gedung yang berjarak kurang lebih 1 kilometer itu sekitar pukul 10.30 WIT.

No More Posts Available.

No more pages to load.