KPK Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

oleh -343 views

Porostimur.com, Jakarta – KPK langsung menahan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Abdul Gani sebelumnya diperiksa KPK.

Gani Kasuba mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/12/2023). Terlihat pula tangan Abdul Gani diborgol.

Berdasarkan pantauan porostimur.com, Gubernur Maluku Utara itu turun sekitar pukul 10.42 WIB dari lantai 2 Gedung Merah Putih bersama lima orang lainnya yang turut tertangkap tangan tim Komisi Antirasuah.

KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya., yakni Daud Ismail Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ridwan Arsan Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) dan Adnan Hasanuddin, Kadis Perkim Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim)

Baca Juga  Ada Kerja Keras Leao di Balik Gol Ronaldo

Selain itu, ikut ajudan seekaligus keponakan Abdul Gani, bernama Rhamadan Ibrahim serta dua orang pihak swasta yakni, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Gani dkk akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.

Untuk diketahui, total, KPK menangkap 18 orang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.