Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dua ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba, Husni Lelean dan Deden Sobari yang dipanggil sebagai saksi tak hadir pada Senin, 4 Maret. Padahal keterangan keduanya dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek.
“Sejauh ini informasi yang kami peroleh keduanya belum hadir memenuhi panggilan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).
Ali minta keduanya yang berstatus sebagai anggota TNI memenuhi panggilan berikutnya. Apalagi, surat sudah dikirimkan secara patut kepada keduanya serta Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD).
Hanya saja, ia tak memerinci kapan waktu pemanggilan tersebut. “Kami meyakini berikutnya akan hadir (kedua saksi, red) karena keterangannya sangat dibutuhkan sebagai saksi,” tegas Ali. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News