Sebelumnya, penetapan tersangka dalam kasus ini dilakukan pada 17 Maret 2023.
Kasus ini diusut Polres Kepulauan Aru. Sebenarnya ada 6 orang tersangka, 1 lagi adalah Sekretaris KPU Aru, Agustinus Ruhulesin—namun ia belum ditahan. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News