Porostimur.com, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku terpilih periode 2024-2029 hasil pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan berita acara dan surat keputusan KPU Provinsi Maluku nomor 30 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi Maluku 2024.
“Kami telah menggelar rapat pleno penetapan 45 anggota DPRD provinsi terpilih periode 2024 hingga 2029. Pleno ini sekaligus menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Muh. Shadek Fuad, di Ambon, Sabtu (15/6/2024).
Shadek mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dengan total delapan kursi dari 45 kursi di DPRD Maluku.
“Partai yang banyak memperoleh kursi ada PDIP 8 kursi, Partai NasDem 6, kemudian Gerindra 5 kursi, selanjutnya diikuti PKS Partai Golkar,Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PKBS dengan perolehan empat kursi,” ujarnya.
Sementara Partai Hanura dan PAN peroleh tiga kursi, disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya dua kursi.
Berikut daftar nama anggota DPRD Maluku terpilih:
Dapil Maluku 1