Rapat Penyusunan dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten menetapkan dari 17 Kecamatan, 117 desa dan 1 Kelurahan, tempat pemungutan suara sebanyak 291 dengan total jumlah pemilih aktif baik laki-laki dan perempuan sebanyak 62.072 orang.
Jumlah pemilih baru, 7.566 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 5.477 orang, jumlah perbaikan data pemilih 4.054 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 3.353 orang di Kabupaten Maluku Barat Daya. (red/mc-mbd)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News