KPU Tanggapi Tudingan Gerindra Soal Pembukaan Kotak Suara se-Kecamatan Obi Malut

oleh -52 views
Adrian Yoro Naleg dari Bawaslu hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pileg Maluku Utara dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak. Foto Humas/Teguh

Selanjutnya, Pemohon meminta Mahkamah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di TPS 3 Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara dan TPS 8 Desa Gamsumi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Halmahera Utara; atau memerintahkan KPU melaksanakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sepanjang untuk pengisian keanggotaan DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Maluku Utara 1 di TPS 01 dan TPS 02 di Desa Saria, TPS 01 Desa Bobo, dan TPS 01 di Desa Payo Tengah, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. (red/mk)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Dana Desa Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025, Capai Rp68,8 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.