KPUD Kabupaten Kepulauan Sula Bakal Umumkan Penetapan DCS Pemilu 2024

oleh -65 views

Porostimur.com, Sanana – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulaun Sula, Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat, bakal mengumumkan hasil verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legeslatif (bacaleg) Pemilu 2024.

Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPUD Kabupaten Kepulauan Sula Ramli K. Yacub, menjelaskan, penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dimulai sejak tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023.

Ramli bilang, sebelumnya ada delapan partai politik, yang tidak memenuhi syarat, namun kini kedelapan partai itu telah melengkapi kekurangan dokumennya.

“Maka kesempatan enam hari itu di masa melakukan pengajuan untuk perbaikan berkas dan pergantian partai politik. Serta dilakukan penyusunan DCS dan kekurangan semua mereka bisa lalui,” ujar Ramli, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga  4 Seni Memahami Kekasih agar Dia Tidak Marah

Ramli menjelaskan, untuk ditanggal 16 sampai 17 Agustus, adalah kelanjutan penyusunan dan sinkronisasi semua data yang sudah ada di KPU guna penyusunan DCS.

“Kita akan lakukan pengumuman di tanggal 16 sampai 17 Agustus. Nanti kita akan tetapkan di tanggal 18. Kalau sudah tanggal 18, tidak ada perubahan lagi,” ungkapnya.

Ramli menambahkan, selain delapan partai yang sebelumnya memiliki kekurangan dokumen, ada juga partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen.

No More Posts Available.

No more pages to load.