KPUD Kepulauan Sula Usul Rp39 M untuk Pilkada 2024

oleh -16 views

Porostimur.com, Sanana – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang, kepada pemerintah setempat.

Ketua KPUD Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba, mengatakan, atas usulan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula hanya bisa menyanggupi sebesar Rp25 miliar. Sedangkan kekurangannya sebesar Rp14 miliar, akan diupayakan dari dana sharing provinsi.

“Hibah pilkada itu kami sudah usulkan sebesar Rp39 miliar, dan setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili oleh Kaban Keuangan Ibu Gina Tidore, pemda hanya menyenggupi sebesar Rp25 miliar,” katanya.

Menurut Yuni, karena pada tahun depan ada dua pilkada sekaligus, yakni pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maka Pemda Kepulauan Sula masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait dengan penambahan dana sharing.

“Dari pemerintah Kepulauan Sula sudah pasti Rp25 miliar. Kekurangannya ini yang kita masih menunggu hasil informasi dari Pemkab Kepualauan Sula, terkait hasil koordinasi ke Pemprov Maluku Utara. Harapan kami InsyaAllah bisa terpenuhi”, ungkapnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo

Menurut Yuni, jika volume anggran yang diusulkan tidak diakomodir oleh Pemkab Kepulauan Sula dan Pemprov Malut, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk mengoptimalkan hal-hal teknis yang menjadi unsur pendukung pada ajang pilkada mendatang.

“Palingan kita melakukan optimalisasi, karena ada beberapa hal yang bisa kami optimalkan misalnya jumlah TPS karena TPS Pemilu dan Pilkada berbeda jumlahnya berkurang,” sebut Yuni.

“Jadi yang kita usulkan dengan nilai Rp30 miliar itu jumlah TPS 200, estimasi lima pasangan calon, kalau pasangan calonnya berkurang maka nanti kami optimalkan lagi,” imbuhnya.

Yuni menambahkan, pihaknya diinstruksikan dari KPU-RI dan Mendagri bahwa waktu sampai akhir tahun 2023 Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus selesai.

Baca Juga  Album "Dan Lalu" Membungkus Perjalanan Pribadi Andien

“Harapannya sampai batas akhir NPHD, sudah ada kepastian dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi terkait dengan jumlah NPHD yang akan ditandatangani nanti,” tutupnya. (Jamil Gaus)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.