KPUD Kepulauan Sula Verifikasi Berkas Bacaleg Hingga 23 Juni

oleh -46 views

Porostimur.com, Sanana – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula masih melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif Pemilu 202, hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Teknik Penyelenggra Pemilu KPUD Kepulauan Sula Ramli Yakub, Senin (5/6/2023) di Sanana.

Ramli mengatakan proses verifikasi berkas balon legislatif masih berjalan sesuai jadwal tahapan.

“Tim verifikasi administrasi KPUD sekarang ini terus bekerja sampai tanggal 23 Juni nanti. Itu batas akhir pelaksanaan verifikasi administrasi. Hasilnya seperti apa baru kita sampaikan ke partai politik,” ujar Ramli.

“Setelah itu ada masa perbaikan dan diikuti dengan pencermatan. Setelah itu baru ditetapkan daftar calon sementara (DCS),” sambungnya.

Baca Juga  Sekkot Ambon Sambut Kunker FKUB Kota Depok

Ramli juga mengatakan, sehari dua KPUD akan melakukan rapat kordinasi (rakor) dengan partai politik terkait proses perbaikan dan penetapan DCS Pileg 2024. (Jamil Gaus)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.