Porostimur.com | Ambon: Sesudah mengalami penundaan pemilu akibat bencana nasional ( COVID -19 ), KPUD MBD siap melaksanakan Pemilukada yang sempat di tunda beberapa waktu yang lalu.
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua II DPRD Maluku yakni Melkianus sairdekut kepada wartawan tadi pagi .
Sairdekut mengatakan, setelah Komisi I dibagi tim dan berkunjung ke Maluku Barat Daya kemarin, kita berjumpa dengan pak Bupati dalam keadaan berduka kemarin , berjumpa dengan, dan berjumpa dengan KPU Kabupaten MBD yang di pimpin langsung oleh bung ketua KPU,” ujarnya.
Secara prinsip KPUD MBD itu sangat siap untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pilkadanya di Tgl 9 , artinya seluruh kesiapan dalam penjelasan ketua KPU itu sampai hari ini sesuai dengan penjadwalan .
“Yang jadi masalah sedikit adalah , terjadi ada terbitan dari KPU RI itu berkaitan dengan peraturan KPU yang baru di keluarkan saja semalam atau dua malam lalu yang harus memungkinkan teman – teman di KPUD Kabupaten Kota itu harus melakukan konsultasi ulang,” ungkapnya .
Tapi secara prinsip itu semua pembiayaan yang telah di berikan pemerintah sesuai dengan MPHBG yang telah di tanda tangani terus tinggal saja dalam waktu pelaksanaannya saja , tapi secara prinsip KPUD MBD telah siap melaksanakan tugas – tugas. (valen)