Krisis Etika Pejabat Negara

oleh -47 views

Oleh: Zackir L. Makmur, Wartawan

PENGELOLAAN dan pemeliharaan etika dalam administrasi publik merupakan landasan yang vital bagi integritas dan efektivitas negara.

Ketika belum lama ini pemimpin tertinggi seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipecat atau mundur karena pelanggaran etika, karuan saja dampaknya tidak terbatas pada individu atau lembaga, tetapi memengaruhi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan sistem hukum.

Dari sana pula dapat ditelusuri bahwa krisis etika di kalangan pejabat negara sering kali mencakup berbagai bentuk pelanggaran, seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, atau praktik korupsi.

Ini tidak hanya merusak reputasi individu yang terlibat, melainkan pula meruntuhkan fondasi kepercayaan publik.

Baca Juga  BKSDA Maluku Amankan 5 Ekor Nuri Ternate di Pelabuhan Tobelo

Ketika masyarakat kehilangan keyakinan pada integritas pemimpin mereka, hal ini dapat mengganggu stabilitas politik dan sosial.

Juga mengurangi efektivitas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Penegakan hukum yang tidak konsisten atau lemah terhadap pelanggaran etika juga merupakan faktor yang memperburuk krisis ini.

Etika jabatan dalam administrasi publik merujuk pada serangkaian prinsip, standar, dan nilai yang mengatur perilaku moral para pejabat tinggi, atau aparatur pemerintah. Etika ini mencakup ajaran-ajaran moral serta asas-asas perilaku yang baik dan benar.

No More Posts Available.

No more pages to load.