Porostimur.com | Ternate: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara akan bergulir pada 9 Desember 2020 nanti.
Untuk mengetahui kesiapan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, pada Jumat (7/8/2020) kemarin, Komisi I DPRD Malut melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara (Bawaslu Malut) di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I, Ikbal Ruray disampingi oleh salah satu anggota DPRD Malut, M Rahmi Husen yang juga menjabat Koordinator Komisi disambut oleh Ketua Bawaslu Muksin Amrin dan jajarannya.
Muksin pada kesempatan itu memaparkan perkembangan situasi terkini persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 di 8 kabupaten/kota di Maluku Utara, minus Pulau Morotai dan Halmahera Tengah (Halteng).
Disampaikannya, berdasarkan hasil pengawasan tahapan Puntarlih (Coklit) sementara per 4 Agustus 2020, Bawaslu menemukan ribuan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Data Pemilih TMS itu di antaranya Pemilih Ganda, Pemilih meninggal, Pemilih Pindah Domisili, Pemilih Alih profesi TNI/Polri, Pemilih belum 17 tahun/belum menikah pada hari H pencoblosan, Pemilih Tidak Ada Ditempat, Pemilih sedang dicabut hak pilih dan Bukan penduduk setempat.