@Porostimur.com | Ambon : 20 kelompok nelayan yang tersebar di 3 gugus pulau di Maluku, menerima bantuan alat tangkap pancing tonda lengkap dengan peralatannya dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Jumat (23/11).
Setiap kelompok nelayan mendapat peralatan tangkap pancing tonda berupa, 1 unit Kasko 1,5 GT, klos penggulung, tasi monofilamen, kawat baja, ‘ball bearing swivel’, mata pancing, umpan buatan cumi, umpan buatan ikan, tang penjepit, pisau ‘filet’, ganco stanless steel. Ada juga mesin tempel 18 PK 1 unit, dan perlengkapan penunjang yakni, 1 buah jangkar 5 Kg, tali jangkar ukuran 0,12 mm sepanjang 50 m, tali labuh ukuran 10 mm sepanjang 50 m, lampu kode (warna) 1 buah, 1 unit kompas magnetic 0,4” dan 2 buah baju pelampung (life jacket) ukuran dewasa.
Adapun kelompok nelayan penerima bantuan ini tersebar di gugus pulau III di Seram Utara yang mencakup Labuang-Kobi Sonta, gugus pulau V di Seram Selatan dan Gugus Pulau VII mencakup Pulau Ambon dan Lease.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Provinsi Maluku, Ir. Ahmad S. Umarella.
”Nah, salah satu persyaratannya penerima paket bantuan harus mempunyai proposal dan proposal itu diketahui minimal oleh Kepala Desa atau Lurah. Karena Lurah atau Kadeslah yang mengetahui warga dengan pekerjaannya atau profesinya apa. Dan ada 20 kelompok nelayan penerima bantuan dimaksud. Kalaupun proposal yang diserahkan oleh warga atau kelompok sebagai penerima bantuan paket, ketika Raja atau Kades mau menandatangani proposal warganya, sudah mengetahui benar pekerjaan warganya seperti apa. Kalaupun warga yang bukan pekerjaannya sebagai nelayan, maka Raja atau Kades tidak akan menandatangani proposal warganya. Karena profesinya bukan sebagai nelayan. Bantuan ini hanya untuk masyarakat nelayan saja,” ujarnya.
Tujuan diberikannya bantuan ini, akunya, yakni ada peningkatan pendapatan nelayan, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat nelayan.
”Paket bantuan nelayan ini bisa meningkatkan taraf ekonomi untuk bermuara pada kesejahteraan nelayan. Kalau dulu orang tua dengan susah payah menyekolahkan anak-anaknya, saya harap melalui pemberian paket bantuan ini, ada output pada perbaikan kesejahteraan keluarga nelayan. Anak-anak bisa dibiayai sekolah dengan baik. Kalau dulu, orang tua merasa terbeban dengan biaya sekolah anaknya, tetapi dengan paket bantuan nelayan ini, mempermudah biaya pendidikan anak hingga mencapai cita-citanya,” jelasnya.
Bagi kelompok nelayan penerima bantuan, jelasnya, tidak akan menerima bantaun lagi, mengingat bantuan ini hanya diberikan satu kali saja.
”Kiranya dengan paket bantuan nelayan ini, bila dikelola dengan baik, semua anggota kelompok bisa menikmati hasilnya. Dan juga perkembangan kedepan dari bantuan paket nelayan ini, kelompok bisa menggandakan alat tangkap kepada kelompoknya. Artinya, dari satu paket bantuan, bisa menghasilkan sarana tangkap lain bagi kelompoknya sendiri,” tegasnya.
Sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri, terangnya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi kelompok yang menyalahgunakan bantuan dimaksud.
Karena itu, tambahnya, kelompok penerima paket bantuan ini tidak diperbolehkan melakukan penjualan atas bantuan dimaksud, ataupun memindahtangankannya kepada pihak lain.
”Jika ada informasi yang saya dapatkan dan terjadi demikian, maka saya tak segan-segan untuk menariknya dari kelompok penerima paket bantuan alat tangkap pancing tonda tersebut. Ini komitmen, demi pemberdayaan masyarakat nelayan,” pungkasnya. (vanessya)