Porostimur.com, Sanana – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Chairullah Mahdi, menyebut lahan Bandara Emalamo Sanana, yang terletak di Desa Wai Ipa, Kacamatan Sanana, telah diserahkan ke pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Udara.
Dengan demikian, jika ada pembangun dan lain sebagainya di dalam areal bandara, pihaknya harus menyurat ke Dirjen Perhubungan Udara, karena status lahannya sudah menjadi milik pemerintah pusat.
“Jadi untuk pembangunan dan lain sebagainya tetap koordinasinya dengan dengan Dirjen Perhubungan Udara, artinya Pemda Kepulauan Sula juga tidak bisa asal membangun di situ,” ujar Chairullah, Selasa (3/10/2023).
“Karena lahannya sudah menjadi milik pemerintah pusat, ketika sertifikat kami sudah serahkan melalu berita acara. Sekarang pemerintah pusat juga mungkin sudah balik nama. Atas nama pemerintah pusat kami dari pemerintah daerah paling hanya membuat usulan saja,” pungkasnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News