@Porostimur.com | Ambon : Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Maluku di Kabupaten Buru, terancam gagal.
Pasalnya, lahan yang sedang dipergunakan untuk menggelar even kerohanian bergengsi senilai Rp 6 milyar ini dipalang oleh pemilik lahan yang merupakan mantan pesepakbola nasional, Elly Idris alias Idris Kau, Kamis (25/10).
Mirisnya lagi, Elly Idris mengaku bahwa hingga saat ini pekerjaan pembangunan dimaksud dilakukan tanpa adanya ganti rugi kepada pihaknya.
Alhasil, aktivitas pekerjaan proyek MTQ tingkat Provinsi Maluku pun terhentikan.
Selain lokasi penyelenggaraan MTQ, 2 unit kantor Pemerintah Kabupaten Buru yakni Dinas PUPR dan Dinas Tata Kota juga ikut dipalang pihak keluarga Elly Idris.
Kedua kantor ini rupanya dibangun juga di atas tanah milik Elly Idris dan hingga saat ini tidak ada itikad baik Pemkab Buru untuk membayar ganti rugi lahan perkantoran dimaksud.
Sama halnya dengan lokasi proyek MTQ, tidak lagi ada aktifitas perkantoran pada Dinas PUPR dan Dinas Tatakota setelah pukul 11.00 Wit.
Hasil pantauan wartawan di lokasi kejadian, pihak keluarga Elly Idris memalang pintu masuk kantor bagian depan dan pintu belakang dengan menggunakan papan dan kayu.
Saat dikonfirmasi wartawan, Elly Idris membenarkan pihak pejabat Pemkab Buru yang menangani masalah tanah ini tidak ada yang muncul di ketiga lokasi kejadian.
”Lahan dua hektar yang sudah ada dibangun kantor telah dipakai 15 tahun. Pemkab Buru hanya janji melulu dan hingga kini belum membayar lahannya,” ujarnya.
Dikarenakan tidak ada negosiasi dengan pihaknya, akunya, maka pihaknya pun menempuh pemalangan untuk mencegat dan menghentikan kegiatan proyek di atas lahan seluas 4 Ha itu.
Ketika insiden pemalangan kedua kantor milik Pemkab Buru dilakukan, tidak satupun kepala dinas (kadis) dari kedua OPD itu berada di tempat.
Alhasil, para pegawai pun diminta untuk mengosongkan kantor dan pintunya dipalang pihak keluarga Elly Idris.
Kabag Cipta Karya Dinas PUPUR Kabupaten Buru, Ilham Mahedar, sempat bertemu dan meminta kebijakan dari pihak Elly Idris agar pemalangan pintu belakang kantor ditunda dahulu sampai sore hari.
Pasalnya, saat itu banyak staf PUPR yang sedang berada di lapangan dan baru akan kembali dari lokasi pada sore hari, sementara peralatan kantor dan kerja mereka masih berada di dalam ruangan.
Sebelumnya, saat melakukan pemalangan lokasi proyek MTQ, Elly Idris bersama keluarganya sempat ditentang oleh seorang pengusaha asal Ambon yang akrab disapa Ko Hai.
Ternyata, setelah melalui perdebatan panjang, baryu ketahuan bahwa Ko Hai inilah yang mengerjakan proyek senilai Rp. 9 milyar lebih itu.
Menurutnya, ia hanya meminjam bendera perusahan milik pengusaha bernama Kim Fui.
”Kim Fui itu keluarga saya dan saya yang menangani proyek ini,” akunya.
Menurutnya, ia akan tetap melanjutkan proyek itu, meski sudah dicegat pihak keluarga Elly Idris.
Bahkan, dengan tegas ia pun meminta Elly Idris dan keluarga untuk berurusan dengan Pemkab Buru terkait ganti rugi lahan.
Saat itu juga, salah satu pegawai Dinas PUPR sempat ditelepon Ko Hai dan muncul di lokasi proyek MTQ, kemudian membujuk agar Elly Idris dan keluarga bertemu dengan Asisten II Setkab Buru, Drs Abas Pellu.
Sayangnya, usulan ASN pada Dinas PUPR itu pun ditolak pihak Elly Idris, mengingat negosiasi dengan Pemkab Buru terkesan selalu diabaikan.
Ujung-ujungnya, Elly Idris bersama keluarganya pun tetap mencegat proyek dimaksud di lokasi kejadian. (keket)