Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa sumpah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar ritual formalitas, melainkan memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab besar terhadap negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sumpah Jabatan: Tanggung Jawab yang Melekat
Pernyataan ini disampaikan saat Wattimena memberikan sambutan pada pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (5/12/2025), di ruang rapat Kantor Balai Kota Ambon. Acara ini dihadiri para pejabat fungsional yang akan mengemban tugas baru.
“Tidak semua orang diberi kesempatan seperti hari ini. Itu berarti kepercayaan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Apa yang kita ucapkan dalam sumpah bukan hanya didengar oleh orang yang hadir di ruangan ini, tapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Wattimena.
Ia menekankan bahwa pengulangan lafaz sumpah menandakan besarnya tanggung jawab yang melekat di pundak ASN.
“Kalau sudah memilih menjadi ASN, berarti harus siap terikat dalam sumpah janji, etika ASN, serta seluruh ketentuan yang berlaku. Itu yang harus dimaknai dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Jabatan Fungsional: Berbasis Keahlian Khusus
Wattimena juga menyoroti pentingnya jabatan fungsional yang menuntut keahlian khusus, berbeda dengan posisi struktural.









