Laratmase Desak Kejaksaan Ungkap Kasus “Uang Ketuk Palu” Agar Lembaga DPRD Tidak Dicemarkan

oleh -180 views

Porostimur.com, Saumlaki – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, Apolonia Laratmase meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar agar segera mengungkap kasus uang ketuk palu di lembaga DPRD sampai ke akar-akarnya agar tidak mencemarkan nama baik lembaga dan anggota DPRD lainnya yang tidak terlibat.

Di kediamannya, Selasa (11/7/2023), Apolonia Laratmase kepada Porostimur.com, mengatakan, hal ini perlu ditelusuri kebenarannya, dan ini menjadi tanggung jawab dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

“Artinya bahwa, jika memang betul ada indikasi seperti itu, perlu dipercepat. Telusuri kebenarannya agar tidak menjadi wacana yang simpang siur bahwa, apakah ini betul atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga  57 ASN Pemkab Halmahera Barat Ajukan Pindah

“Sebagai wakil rakyat saya sangat terganggu soal tugas dan fungsi, baik di Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD,” ucapnya.

Laratmase meminta, hal ini perlu ditelusuri kebenarannya oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar agar nama DPRD jangan dibawa-bawa.

“Ini kan sangat mengganggu aktivitas lembaga dan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD, yang telah mendukung sepenuhnya indikasi ketukan palu di tahun 2020,” tegasnya.

Sebenarnya, yang kita ketahui saat ini lagi ramai dibicarakan terkait dengan SPPD fiktif, kemudian muncul uang ketuk palu seperti yang saya ketahui. Olehnya itu, untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum-oknum siapa yang terlibat dalam kasus ini, Kejaksaan harus mengungkap kebenarannya.