Laratmase Desak Kejaksaan Ungkap Kasus “Uang Ketuk Palu” Agar Lembaga DPRD Tidak Dicemarkan

oleh -180 views

“Kejaksaan harus secepatnya mengungkap kasus yang memalukan dan mencederai lambaga DPRD Kepulauan Tanimbar, jangan hanya meramaikan media,” imbuhnya.

Dari persoalan SPPD fiktif ini, ada uang negara yang hilang, telah salah dimanfaatkan dan digunakan sehingga dana itu telah disalahgunakan akhirnya merugikan keuangan negara.

“Nah supaya ini bisa ditelusuri aparat penegak hukum maka mestinya, mereka lebih cermat untuk menelusuri bagaimana perkembangan dari kasus yang ada,” pintanya.

“Terkait dengan persoalan SPPD fiktif, sudah terang benderang artinya bahwa dari tindakan fiktif terhadap Rp6 miliar sekian itu, telah ditetapkan tersangka, kemudian dianulir lagi terhadap aliran dana yang namanya ketukan palu, yang kemudian membingungkan. Sebenarnya, kita tidak ada dalam situasi yang membingungkan seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga  Pager Meledak Serentak di Lebanon, 8 Orang Tewas dan 3.000 Warga Terluka

Terhadap nominal uang ketuk palu, Apolonia Laratmase tidak tahu persis soal berapa nominalnya.

“Terkait dengan hal ini saya sendiri tidak tahu bahwa apakah benar sejumlah aliran dana uang ketuk palu ke siapa dan kemana, hanya Jaksa dan saksi yang tahu,” jelasnya.

Lanjut politikus Partai GERINDRA itu bahwa, faktanya sekarang ini, ada ketukan palu. Karena itu, harus ditelusuri betul aliran dana itu agar marwah lembaga ini harus dijaga karena mungkin saja ada pribadi-pribadi yang melakukan tapi kemudian nama lembaga tercoreng.