Porostimur.com, Langgur – Di tengah derasnya arus globalisasi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengambil langkah konkret untuk menjaga jati diri bangsa.
Peringatan Hari Nen Dit Sakmas tahun 2025 tidak hanya diwarnai dengan ziarah adat, tetapi juga menjadi momentum penting dengan dimasukkannya hukum adat Larvul Ngabal ke dalam kurikulum pendidikan lokal.
Generasi Muda Wajib Belajar Larvul Ngabal
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa nilai-nilai kearifan lokal Kei harus dipelajari oleh generasi muda sejak dini, mulai dari TK hingga SMA.
Gagasan ini ia sampaikan usai memimpin ziarah dari makam Rat Ohoi Vuur Desa Letvuan, Desa Danar, Siran Siryen Desa Elaar, hingga Makam Nen Dit Sakmas di Desa Semawi.
“Mungkin kegiatan ini dianggap seremonial biasa, tapi buat saya tidak. Warisan Larvul Ngabal adalah bekal hidup orang Kei sebelum hadirnya undang-undang positif. Saya khawatir kalau tidak diperingati, suatu saat nilai-nilai itu bisa bergeser,” kata Thaher, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, Larvul Ngabal sudah menjadi perekat persatuan orang Kei jauh sebelum masuknya agama-agama. Karena itu, nilai adat tersebut harus diwariskan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Relevansi Adat di Era Digital
Bupati juga menyinggung peran Nen Dit Sakmas, pahlawan perempuan yang turut menetapkan dasar hukum adat Kei, termasuk lambang kerbau yang hingga kini menjadi simbol Larvul Ngabal.









