Porostimur.com, Ambon – Lingkaran Demokrasi Maluku (LDM) menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Maluku, Senin (22/5/2023).
Dalam aksinya, LDM meminta Polisi Daerah (Polda) Maluku agar segera mengusut tuntas kasus pertambangan ilegal di Gunung Botak, tepatnya di area Wasboli, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru yang dikelola oleh Abdullah Wael, Haji Markus, dan Some Nurlatu.
Koordinator papangan aksi M. Rizky mengatakan, pertambangan ilegal yang masih terus berjalan hingga saat ini melibatkan oknum ASN yaitu seorang guru yang merupakan kaki tangan Abdullah Wael yang bertugas sebagai panitia penagihan uang penyetoran.
“Berdasarkan data lapangan yang kami dapat dari lingkungan pertambangan ilegal Gunung Botak terdapat aktivitas pertambangan ilegal menggunakan material operasional milik perusahaan WTS yang terbengkalai dan diberi garis polisi karena terdapat sengketa lahan. Aktivitas pertambangan ini di back-up dan diberi izin oleh Abdullah Wael selaku raja di Desa Kayeli tanpa surat Izin Usaha Pertambangan (IUP),” jelasnya.
Menurut Rizky beberapa pelaku pertambangan ilegal di Gunung Botak area Wasboli, sampai saat ini masih beraktivitas meski tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti, Haji Markus, dan Some Nurlatu.