Porostimur.com, Jakarta – Di balik tenangnya ombak dan birunya langit Pulau Gebe, Maluku Utara, tersimpan luka yang makin hari makin dalam. Pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah ini kini menjadi medan eksploitasi tambang nikel ilegal yang tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengguncang kehidupan masyarakat adat—petani pala, nelayan, hingga anak-anak sekolah dasar.
Aksi protes meluas hingga ke Ibu Kota. Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, menuntut penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dan distribusi solar gelap yang diduga melibatkan aktor-aktor kuat.
“Pulau Gebe sudah darurat lingkungan. Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” kata Badi Farman di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Menurut dia, Pulau Gebe sebagai wilayah ekologis yang rapuh namun kaya akan nikel, telah menjadi sasaran eksploitasi oleh perusahaan tambang ilegal.
Badi menyoroti pembabatan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan pelanggaran hak ulayat masyarakat adat sebagai dampak nyata dari aktivitas tersebut.
“Kami datang untuk menagih mandat keadilan. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kejaksaan Agung harus turun tangan,” imbuh Badi Farman.
Jejak Tambang, Jejak Kekuasaan

Nama yang mencuat di tengah kabut tambang Gebe adalah Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara. Berdasarkan hasil investigasi warga sipil dan sejumlah dokumen yang beredar, PT Wijaya Karya—perusahaan tambang nikel swasta yang bukan bagian dari BUMN—mengantongi IUP sejak Januari 2025. Ironisnya, 30 persen saham perusahaan ini dikabarkan milik Sherly, dan 65 persen sisanya dipegang oleh mendiang suaminya, Benny Laos, mantan Bupati Pulau Morotai.
“Ini bukan sekadar bisnis keluarga. Ini bisnis kekuasaan,” kata salah satu aktivis lingkungan di Ternate yang meminta namanya tidak disebutkan.









