Sjane menambahkan, dengan adanya peningkatan pelayanan tersebut, maka penerbitan sertipikat tanah akan menjadi semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak benar. (Keket)
Sjane menambahkan, dengan adanya peningkatan pelayanan tersebut, maka penerbitan sertipikat tanah akan menjadi semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak benar. (Keket)