@Porostimur.com | Ambon : Lagi-lagi minuman keras menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Ambon.
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya, sudah berada keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor.
Sayangnya, dalam kondisi di bawah pengaruh miras inilah ia kemudian kehilangan kendali atas kendaraan yang ditumpanginya dan menabrak seorang pejalan kaki, di ruas jalan raya Kapten Piere Tandean tepatnya di depan Rumah Makan Padang Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Senin (26/11) sekitar pukul 00.30 Wit.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, hal ini pun dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptui Fiat Ari Suhada.
”Benar, semalam itu ada terjadi laka lantas. pengendara sepeda motor Beat dalam kondisi mabuk dan hilang arah, sehingga menabrak korban,” ujarnya.
Baik pengendara sepeda motor maupun korban pejalan kaki yang ditabraknya, akunya, sama-sama dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui.
Korban tabrakan sepeda motor, Mie Kateng (23), jelasnya, hanya mengalami luka dan sudah mendapat perawatan medis dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara pengendara sepeda motor sendiri, tegasnya, masih belum diketahui identitasnya.
Apalagi, tambahnya, pengendara motor masih belum sadarkan diri dan dalam kondisi mabuk berat.
”Pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk identitas pengendara, polisi belum bisa tahu, karena tidak ada satu pun indentitas pelaku,” pungkasnya. (indah)